This third edition of the best-selling title Principles of Islamic Jurisprudence has been completely revised and substantially enlarged. In this work, Prof Kamali offers us the first detailed presentation available in English of the theory of Muslim law (usul al-fiqh). Often regarded as the most sophisticated of the traditional Islamic disciplines, Islamic Jurisprudence is concerned with the way in which the rituals and laws of religion are derived from the Qur'an and the Sunnah—the precedent of the Prophet. Written as a university textbook, Principles of Islamic Jurisprudence is distinguished by its clarity and readability; it is an essential reference work not only for students of Islamic law, but also for anyone with an interest in Muslim society or in issues of comparative Jurisprudence.
Mohammad Hashim Kamali Libri
La borsa di studio di Mohammad Hashim Kamali si concentra sul diritto e sulla giurisprudenza islamica, esplorando tradizioni giuridiche comparate. Il suo lavoro approfondisce l'evoluzione del pensiero giuridico islamico, cercando di creare un ponte tra i principi tradizionali e i contesti globali contemporanei. L'approccio di Kamali è caratterizzato da un rigoroso approccio analitico, volto ad armonizzare i concetti giuridici islamici storici con le realtà delle società moderne. È il presidente fondatore e amministratore delegato dell'Istituto Internazionale di Studi Islamici Avanzati in Malesia.


Menarik dan menantang. Membahas seputar wacana yang bersinggungan dengan Syariat (hukum Islam) dengan Hak Asasi Manusia, merupakan pokok diskusi yang tak pernah ada habisnya, selalu berkembang. Dialog antara Hukum Tuhan dengan Hukum Manusia pun menjadi isu yang sensitif, bahkan seringkali menimbulkan perdebatan, karena kekhawatiran akan produk pemikiran Barat yang dinilai membahayakan eksistensi hukum Islam itu sendiri. Tetapi, apakah sekontras itu?Sebuah pertanyaan sederhana muncul: “Apakah ada keterkaitan satu sama lain antara Syariat dengan HAM?” Tentu pertanyaan kritis ini tak sembarangan dijawab, perlu sumber-sumber serta kajian ilmiah dalam menopangnya secara hati-hati.Pemikiran para peneliti dan reformis Islam kontemporer yang terdapat pada buku ini merupakan gelombang baru dalam menanggapi iklim intelektual dan era politik baru yang muncul pada paruh kedua abad ke-20. Mereka membedah berbagai sistem politik dan perkembangan di negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk isu ekonomi, hukum, ilmu kedokteran, imigrasi kaum Muslim ke negara-negara Barat, HAM Internasional, bahkan kesetaraan gender. Berbagai aktor reformis menunjukkan spektrum sikap yang demikian luas tentang reformasi, mulai dari yang hanya terbatas pada usulan norma baru menyesuaikan dengan keadaan baru, hingga keinginan untuk mereformasi penggunaan konsep serta metode secara serempak.